Penerjemah Bahasa Mandarin atau China
Sekilas tentang bahasa Mandarin
Bahasa Mandarin merupakan dialek Bahasa Tionghoa yang dituturkan di sepanjang utara dan barat daya Republik Rakyat Cina.
Dalam pengertian yang sempit, Mandarin berarti Putonghua 普通话 dan Guoyu 國語 yang merupakan dua bahasa standar yang hampir sama yang didasarkan pada bahasa lisan Beifanghua* (lihat di bawah). Putonghua adalah bahasa resmi Cina dan Guoyu adalah bahasa resmi Taiwan. Putonghua – yang biasanya malah dipanggil Huayu – juga adalah salah satu dari empat bahasa resmi Singapura.
Sedangkan dalam pengertian yang luas, Mandarin berarti Beifanghua (secara harafiah berarti “bahasa percakapan Utara”), yang merupakan sebuah kategori yang luas yang mencakup beragam jenis dialek percakapan yang digunakan sebagai bahasa lokal di sebagian besar bagian utara dan barat daya Cina, dan menjadi dasar bagi Putonghua dan Guoyu. Beifanghua mempunyai lebih banyak penutur daripada bahasa apapun yang lainnya dan terdiri dari banyak jenis termasuk versi-versi yang sama sekali tidak dapat dimengerti.
Belajar bahasa Mandarin di Indonesia
Bahasa Mandarin di Indonesia disajikan sebagai program kuliah di beberapa universitas, baik negeri maupun swasta. Antara lain di:
– Universitas Indonesia (S-1, S-2, dan S-3)
– Universitas Darma Persada (S-1 dan D-3)
– Universitas Sebelas Maret Surakarta (Surakarta) (D-3)
– Universitas Bina Nusantara (Jakarta) (S-1)
– Universitas Kristen Maranatha (Bandung) (S-1)
– Universitas Kristen Petra (Surabaya) (S-1)
– Universitas Brawijaya (Malang) (S-1)
Selain itu, sejak era Reformasi dimulai, beberapa sekolah juga telah mulai menyisipkan bahasa Mandarin sebagai salah satu mata pelajaran bahasa di samping bahasa Indonesia dan Inggris.
Jasa Penerjemah Bahasa Mandarin
Dengan adanya kebutuhan akan penerjemahan bahasa baik berupa dokumen ataupun lisan, maka Mitra Penerjemah sebagai penyedia jasa penerjemah bahasa Mandarin menyediakan fasilitas penerjemahan bahasa Mandarin dengan 2 pilihan, yakni:
– Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Mandarin, dan
– Jasa Penerjemah Non – Tersumpah Bahasa Mandarin.
Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah pada legalitas yang terdapat didalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah Tersumpah yang telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemlu, Kemhukham, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan China. Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah Tersumpah.
Adapun penerjemahan dengan layanan Penerjemah Non Tersumpah, dilakukan oleh staff dari Mitra Penerjemah yang telah ahli dibidangnya.