Mudahnya Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Brasil

Photo of author

By mitra58

Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Brasil dengan Cepat dan Super Simple

Jasa Legalisasi

“Bagi anda yang hendak melakukan legalisasi dokumen di Kedutaan Brasil untuk keperluan seperti: prasyarat study atau belajar di negara brazil, pekerjaan, Ijin Tinggal, baik keperluan personal maupun Perusahaan (Corporate), tidak ada salahnya untuk membaca ulasan artikel berikut…”

Perlu di Ingat…!!! Bahwa dalam melakukan Proses Legalisasi Dokumen di Negara Brasil dibedakan menjadi 2 dokumen, yakni dokumen yang bersifat sipil atau personal (resmi) dan dokumen yang bersifat umum atau Corporate. Terus, apa yang menjadi perbedaan dari kedua dokumen tersebut…?

Proses legalisasi Dokumen di Kedutaan Brasil untuk dokumen yang bersifat sipil atau personal (resmi) seperti, akte kelahiran, surat keterangan single, buku/ akte nikah, ijazah dsb. Diharuskan dan perlu adanya legalisasi dari Instansi seperti Legalisasi dari Kampus, Legalisasi dari Kantor Catatan Sipil ataupun KUA (Kantor Urusan Agama), dan Legalisasi dari Kementerian (Kementerian Hukum dan Ham beserta Kementerian Luar Negeri), untuk kemudian setelah salah satu proses legalisasi yang disebutkan diatas selesai, barulah dokumen dapat apply atau masuk untuk di Legalisasi di Kedutaan Brasil.

Sedangkan untuk dokumen yang bersifat umum atau corporate seperti surat referensi kerja, surat tugas dari perusahaan, ataupun surat bisnis yang lain, proses legalisasi dokumen di Kedutaan Brasil bisa dikatakan sangat mudah dan cepat dibandingkan dengan proses legalisasi dokumen yang pertama. Hal ini dikarenakan, proses legalisasi dokumen untuk jenis ini hanyalah atau cukup dengan dinotariskan saja untuk kemudian baru dimasukan atau aplly ke Kedutaan Brasil. Adapun untuk pemakaian Legalisasi Notaris adalah Notaris yang dipersyaratkan dan sudah terdaftar di Kedutaan Brasil.

Terus…, selain proses di atas, apakah terdapat perbedaan yang lain untuk melakukan proses legalisasi dokumen tersebut…?

Untuk perbedaan, tentunya ada dan perbedaan yang paling pokok dari proses legalisasi dokumen untuk masing-masing jenis tersebut adalah pada dokumennya. Dimana untuk proses legalisasi dokumen yang bersifat resmi sipil/ personal diperlukan adanya pengesahan dari seorang penerjemah tersumpah, artinya dalam hal ini diperlukan adanya dokumen terjemahan tersumpah. Untuk dokumen terjemahan tersumpah, bahasa yang digunakan adalah bahasa Inggris, Portugis ataupun Bahasa Spanyol. Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan pengesahan atau legalisasi dari Instansi Kementerian.

Sedangkan untuk dokumen yang bersifat umum atau corporate tidak dibutuhkan adanya pengesahan dari penerjemah tersumpah. Akan tetapi mengacu pada dokumennya (dokumen asli), apabila dokumen hendak dipergunakan di luar negeri/ di Negara Brasil nantinya, maka dokumen asli diharuskan untuk atau sudah berbahasa Inggris, Spanyol ataupun Portugis.

Untuk kendala, apa ada kendala atau masalah dalam proses legalisasi dokumen di Kedutaan Brasil…?

Kendala atau masalah yang dialami atau perlu disiapkan dalam proses legalisasi dokumen di Kedutaan Brasil, diantaranya: Payment/ Administration Fees, dimana pada saat melakukan pembayaran kita akan diinformasikan dan ditunjukan untuk melakukan pembayaran pada bank yang terdapat di kantor tersebut, dimana mata uang yang digunakan adalah US Dollars. Artinya kita harus melakukan registrasi atau pihak bank akan memberikan beberapa arsip yang harus diisi oleh kita, sebagai proses persetujuan untuk melakukan transfer dengan mata uang asing, karena hal tersebut merupakan prasyarat baru yang diterapkan oleh pihak bank. Adapun bagi mereka yang melakukan pembayaran atas nama CV atau PT akan dimintakan nomor rekening dan NPWP atas nama PT dan CV tersebut. Sedangkan bagi mereka yang melakukan pembayaran bukan atau tidak atas nama CV atau PT, cukup menunjukan kepada pihak bank nomor rekening dan ktp yang sesuai atau opsi terakhir hanya menyerahkan ID card (SIM atau KTP) saja untuk kemudian dari pihak banklah yang mengurus semuanya. Adapun yang menjadi sedikit masalah adalah waktu dalam proses yang dilakukan oleh pihak bank tersebut membutuhkan waktu paling cepat adalah 1-2 jam, sedangkang layanan yang tersedia di Kedutaan Brasil hanya tersedia dan melayani sampai dengan Pukul 11.00 saja. Artinya…, kita harus berpacu dengan waktu.

Notes.
– Untuk saat sekarang, apabila dokumen yang akan dilegalisir adalah dokumen resmi, yakni diantaranya: KK, Akte Lahir, Akte atau Buku Nikah, maka legalisasi langsung pada dokumen aslinya dan dengan melegalisir terlebih dahulu ke Kementerian Hukum dan HAM beserta Kemlu.
– Untuk dokumen yang berasal dari luar negeri (Brasil), dan hendak digunakan di Indonesia, maka sebelum dilegalisir dokumen terlebih dahulu diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.

Demikianlah sedikit info tentang proses dan prosedur dalam melakukan legalisasi dokumen di Kedutaan Brasil…Semoga Bermanfaat.

“….Salam Sukses Selalu….”

Mitra Penerjemah