SYARAT MENJADI SEORANG PENERJEMAH TERSUMPAH
Menjadi penerjemah tersumpah adalah sebuah profesi yang menjanjikan, melihat peluang kerja yang satu ini semakin banyak dibutuhkan, dan untuk harga dari setiap jasa yang diberikan pun lumayan berkelas.
Jika Anda memiliki keterampilan dalam pengusaan bahasa, baik itu Inggris ataupun bahasa lainnya, maka bisa mencoba untuk menjadi penerjemah tersumpah dan mulai membuka jasa penerjemah tersumpah.
Untuk jasa penerjemah tersumpah di Jakarta, syarat utama untuk mendapatkan gelar dan legalitasnya adalah harus mempunyai ijin dan telah disumpah secara langsung oleh Gubernur Jakarta, untuk penyelenggaraan sumpah ini biasanya dilaksanakan oleh Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan Pemerintahan Daerah DKI Jakarta.
Lalu, untuk mencapai sumpah tersebut, maka Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini :
• PERSYARATAN PENDAFTARAN MENJADI PENERJEMAH TERSUMPAH
1. Mengisi formulir khusus pendaftaran yang disertai lampiran :
– Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
– Curriculum vitae (daftar riwayat hidup)
– Fotokopi KTP sebagai bukti terdaftar sebagai penduduk Jabodetabek
– Pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar
– Surat resmi berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah kepada :
Gubernur DKI Jakarta
up. Kepala Biro Administrasi Wilayah Provinsi DKI Jakarta,
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Blok G Lt. X Jakarta 10110
– Surat keterangan bukti diri sebagai seorang penerjemah atau melampirkan hasil terjemahan.
2. Membayar sejumlah uang sebagai biaya ujian menjadi penerjemah tersumpah, yang dibayarkan melalui Bank BNI Cabang UI Salemba/Depok a.n Pusat Penerjemahan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI.
Uang dibayarkan ke nomor rekening 273-6700289, simpan bukti pembayaran tersebut dan serahkan ke Pusat Penerjemahan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia yang beralamat di jalan Salemba Raya no. 4, Jakarta 10430. Telp. 319-02112, Faks. 315-5941.
3. Khusus untuk yang mengajukan diri menjadi penerjemah tersumpah di Jakarta, ujian akan dilakukan di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI di Depok.
Itulah persyaratan yang harus dimiliki jika ingin menjadi penerjemah tersumpah, rata rata yang diambil dan diloloskan adalah peserta ujian dengan hasil ujian antara 800 – 1000.
Selamat mencoba