Proses legalisasi dokumen di Kedutaan Spanyol

Photo of author

By mitra58

Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Spanyol

Legalisasi Dokumen

Bagi anda-anda yang hendak melakukan legalisasi Dokumen di Kedutaan Spanyol untuk keperluan seperti, Legalisasi untuk keperluan study, kerja, tinggal di Spanyol dan menikan dengan orang Spanyol dan Lain-lain, pastilah bertanya-tanya bagaimana prosedur dan prosesnya…???

Bagi kebanyakan orang/ person, menganggap bahwasanya proses legalisasi Dokumen di Kedutaan Spanyol sangatlah berbelit, lama dan memerlukan banyak waktu. Tapi jangan khawatir, dalam tulisan saya kali ini akan mejelaskan sedikit proses legalisasi dokumen di Kedutaan Spanyol yang menurut penulis, proses kepengurusannya sangatlah simple (mudah). Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai proses legalisasi dokumen di Kedutaan Spanyol, yakni:
– Dokumen Legalisasi di Kedutaan Spanyol adalah dapat berupa terjemahan dalam bahasa Spanyol, Dokumen Asli (Source Document) atau kedua-duanya (dokumen terjemahan dan dokumen asli), hal tersebut tergantung Instansi yang memintanya.

– Dalam proses secara umum, proses pertama yang harus dilakukan sebelum membawa/ melegalisasi dokumen ke Kedutaan Spanyol adalah dengan melegalisasi Dokumen Asli/ Legalisir (Source Document) pada instansi kementerian, yakni: Kementerian Hukum dan Ham beserta Kementerian Luar Negeri (proses 2-5 hari kerja – Normal).

– Setelah dokumen asli/ legalisir di Legalisasi Kementerian, untuk kemudian dokumen diterjemahkan kedalam bahasa Spanyol, adapun Penerjemah Bahasa Spanyol yang dapat digunakan adalah Penerjemah Bahasa Spanyol yang merupakan list/ referensi dari Kedutaan Spanyol, atau dapat juga menggunakan Penerjemah Bahasa Spanyol yang merupakan warga Negara Spanyol asli atau dapat juga Penerjemah Bahasa Spanyol oleh orang yang benar-benar mengerti akan bahasa Spanyol. Di dalam proses penerjemahan dokumen, satu yang perlu diingat dan dimengerti bahwa keterangan/ legalisasi dari kementerian juga ikut diterjemahkan.

– Setelah proses legalisasi dokumen di Kementerian dan Proses Penerjemahan selesai, untuk kemudian dokumen terjemahan dan dokumen asli/legalisir dibawa secara bersama-sama untuk dilegalisasi di Kedutaan Spanyol.

– Dalam proses legalisasi di Kedutaan Spanyol diperlukan adanya surat kuasa bagi dokumen yang kepengurusannya diwakilkan oleh pihak/ orang lain. Adapun apabila dalam kepengurusan dokumen legalisasi, dilakukan secara sediri (direct person), maka surat kuasa tidak dibutuhkan. Untuk surat kuasa dapat/ biasa menggunakan notaris atau juga tanpa notaris.

– Dokumen lampiran adalah melampirkan fotocopy passport dan ktp pemilik dokumen serta fotocopy pihak/orang lain jika dokumen diwakilkan kepengurusannya.

– Biaya dalam proses legalisasi dokumen dibedakan menjadi 2, yakni biaya untuk legalisasi dokumen asli dan biaya untuk legalisasi dokumen terjemahan.

– Untuk biaya legalisasi dokumen terjemahan dihitung per 30 baris dalam 1 lembarnya.

– Estimasi waktu dalam kepengurusan legalisasi dokumen hanya dikedutaan Spanyol saja adalah 4 hari kerja setelah dokumen masuk.

Demikian sedikit kami informasikan mengenai proses legalisasi dokumen di Kedutaan Spanyol dan semoga bermanfaat.
Referance by. Mitra Penerjemah (04/09/2014)