Penerjemah Bahasa Perancis
Jasa Penerjemah Bahasa Perancis
Di Indonesia, Banyaknya permintaan akan alih bahasa atau penerjemahan baik dokumen maupun lisan terkhusus dalam bahasa Perancis, menjadikan seorang Penerjemah Bahasa Perancis sangat dibutuhkan dan dikarenakan tidak banyak orang yang menguasainya, maka peran lembaga penerjemah atau jasa penerjemah bahasa perancis dapat menjadi alternatif atau solusi yang tepat untuk keperluan tersebut.
Sekilas tentang Bahasa Perancis
Bahasa Perancis (le français, la langue française) adalah salah satu bahasa paling penting dari kelompok bahasa Roman setelah bahasa Spanyol dan bahasa Portugis. Bahasa Perancis merupakan bahasa yang paling banyak dituturkan ke-11 di dunia. Hingga tahun 1999, bahasa ini dituturkan oleh lebih dari 77 juta penduduk di dunia sebagai bahasa ibu dan oleh 128 juta jiwa lainnya sebagai bahasa kedua.
Bahasa Perancis juga dipakai sebagai bahasa resmi atau bahasa pemerintahan oleh beberapa komunitas dan organisasi, seperti Uni Eropa, IOC, PBB, dan FIFA.
(referensi: http://id.wikibooks.org/wiki/Bahasa_Perancis)
CV. Mitra Penerjemah sebagai penyedia jasa penerjemah bahasa Perancis menyediakan fasilitas penerjemahan bahasa Perancis dengan 2 pilihan, yakni:
– Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Perancis, dan
– Jasa Penerjemah Non – Tersumpah Bahasa Perancis.
– Legalisasi Dokumen di Kedutaan
Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah pada legalitas yang terdapat didalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah Tersumpah yang telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemlu, Kemhukham, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan Perancis. Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah Tersumpah.
Adapun penerjemahan dengan layanan Penerjemah Non Tersumpah, dilakukan oleh staff dari Mitra Penerjemah yang telah ahli dibidangnya.
Untuk tenaga penerjemah bahasa Perancis yang ada di CV. Mitra Penerjemah yang tersedia adalah penerjemah bahasa Perancis Tersumpah dan Penerjemah Bahasa Perancis Non Tersumpah dengan sertifikat tersumpah yang saat ini adalah berdasarkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham).
Presented by.
Mitra Penerjemah | Jasa Penerjemah Bahasa Perancis dengan Penerjemah Bahasa Perancis Tersumpah sebagai staff ahli dalam penerjemahan.