Penerjemah Bahasa Korea
Sekilas tentang Bahasa Korea
Bahasa Korea (한국어/조선말) adalah bahasa yang paling luas digunakan di Korea, dan merupakan bahasa resmi Korea Selatan dan Korea Utara. Bahasa ini juga dituturkan secara luas di Yanbian di Cina timur laut. Secara keseluruhan terdapat sekitar 78 juta penutur bahasa Korea di seluruh dunia termasuk kelompok-kelompok besar di Uni Soviet, AS, Kanada dan Jepang. Klasifikasi resmi bahasa Korea masih belum disetujui secara universal, namun dianggap oleh banyak orang sebagai bahasa isolat. Beberapa ahli bahasa memasukkannya ke dalam kelompok bahasa Altaik. Bahasa Korea juga banyak mirip dengan bahasa Jepang yang status kekerabatannya juga kurang jelas.
Sistem penulisan bahasa Korea yang asli — disebut Hangul — merupakan sistem yang silabik dan fonetik. Aksara-aksara Sino-Korea (Hanja) juga digunakan untuk menulis bahasa Korea. Walaupun kata-kata yang paling umum digunakan merupakan Hangul, lebih dari 70% kosakata bahasa Korea terdiri dari kata-kata yang dibentuk dari Hanja atau diambil dari bahasa Mandarin.
Huruf ini dikenalkan oleh Raja Sejong pada abad ke-15, dikenal sebagai Hunmin Jeongeum. Namun istilah Hangul baru dikenal pada permulaan abad ke-20. Setelah Hangeul digunakan pun, Hanja masih tetap dipakai, sedang Hangeul dipakai oleh orang-orang tidak berpendidikan, wanita dan anak-anak.
Namun pada perkembangannya, Hangeul makin banyak digunakan bahkan pada abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, penggunaan Hangeul dan Hanja seimbang. Namun kini, Hanja hanya dijumpai pada tulisan-tulisan akademik dan resmi, sedangkan hampir semua papan nama, jalan, petunjuk, bahkan tulisan-tulisan informal ditulis dalam Hangeul.
Bahasa Korea pada dasarnya memiliki dialek-dialek yang saling bertalian satu sama lain. Setiap wilayah dapat memahami dialek lainnya, kecuali dialek Pulau Jeju yang dianggap kurang bisa dimengerti dari dialek-dialek provinsi lainnya.
(referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Korea)
Jasa Penerjemah Bahasa Korea
Mitra Penerjemah sebagai penyedia jasa penerjemah bahasa Korea hanya menyediakan fasilitas penerjemahan bahasa Korea Non-Tersumpah. Hal ini dikarenakan untuk saat ini, Penerjemah Bahasa Korea di Indonesia belum ada yang Tersumpah.
Adapun untuk legalitas dari dokumen terjamahan bahasa Korea, biasanya menggunakan jasa notaris sebagai gantinya atau dari Kedutaan terkait (Korean Embassy).
Demikian sedikit penjelasan terkait jasa penerjemah bahasa Korea. Salam Sukses Selalu.
Presented by. Mitra Penerjemah : Jasa Penerjemah Bahasa Korea di Jakarta