Jasa Legalisasi Dokumen

Panduan dan Cara Legalisasi Dokumen
di Kedutaan Al-Jazair

Punya rencana untuk melakukan legalisasi dokumen di Kedutaan Al-Jazair untuk keperluan seperti; Pekerjaan, Ijin Tinggal, Melanjutkan Studi, Menikah dan lain sebagainya. Akan tetapi, bingung dan tidak tahu bagaimana caranya serta dari mana harus memulainya….??

Berikut adalah sedikit panduan mengenai prosedur dan tata cara legalisasi dokumen ke Kedutaan Aljazair, diantaranya adalah:

  • Proses legalisasi dokumen ke Kedutaan Al-Jazair, sedikitnya ditempuh dalam 3 proses, yakni: Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah Tersumpah, Legalisasi ke Deplu DepkumHam, dan terakhir adalah legalisasi ke Kedutaan.
  • Proses yang pertama dilakukan adalah Proses Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah Tersumpah, dan untuk keperluan di Kedutaan Al-Jazair. Penerjemah Tersumpah yang berwenang dalam menerjemahkan dokumen adalah Penerjemah Tersumpah Bahasa Perancis. Hal ini dikarenakan, bahasa mayoritas yang dipakai oleh Negara Al-Jazair adalah bahasa Perancis, sehingga Penerjemah Bahasa Perancis yang Tersumpah-lah yang dipakai.
  • Setelah dokumen diterjemahkan oleh Penerjemah Bahasa Perancis Tersumpah, maka dokumen hasil terjemahan untuk kemudian diajukan (apply) ke Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Hukum dan HAM (DepkumHAM) untuk dilakukan legalisasi pada ke-2 Instansi tersebut. Proses biasanya memerlukan waktu 1-3 hari kerja.
  • Setelah dokumen legalisasi dari Deplu DepkumHAM selesai, maka proses terakhir yang harus dilakukan adalah apply dokumen ke Kedutaan Al-Jazair untuk dilegalisasi. Proses biasanya 2-4 hari kerja.
  • Sebagai pendukung dari dokumen yang akan dilegalisasi, maka diperlukan dokumen lampiran seperti; KTP ataupun Passpor (Identity Cards).

Catatan:

====> Dokumen legalisasi, hanya berlaku untuk 1 kali keperluan dan apabila yang dilegalisasi adalah dokumen terjemahan, masa berlaku maksimum dari dokumen legalisasi adalah 3-4 bulan.

Salam Sukses dan Semoga Bermanfaat

By. Mitra Penerjemah | Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab di Jakarta

Summary
Legalisasi Dokumen di Kedutaan Al Jazair
Article Name
Legalisasi Dokumen di Kedutaan Al Jazair
Description
Proses legalisasi dokumen ke Kedutaan Al-Jazair, sedikitnya ditempuh dalam 3 proses, yakni: Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah Tersumpah, Legalisasi ke Deplu DepkumHam, dan terakhir adalah legalisasi ke Kedutaan
Author
Publisher Name
Mitra Penerjemah
Publisher Logo

One response to “Mudahnya Legalisasi Dokumen di Kedutaan Al-Jazair”

  1. I do not kjow whether it’s just me or if everyone else encountering issues with your website.
    It seems like some off the written text within your content are running
    off the screen. Can somebody else please provide feedback and let me
    know iif this iss happening to them as well? This culd be a isue
    with my internet browser because I’ve had this happen before.
    Thanks

    Feel freee to visit my weeb page :: Marsha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *