Jasa Legalisasi Dokumen

Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar

 

Bagi kamu-kamu yang punya kepentingan dalam proses legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar untuk keperluan seperti: prasyarat kerja, prasyarat studi, prasyarat nikah, ijin tinggal dan lain-lain, tidak ada salahnya apabila membaca sedikit ulasan berikut.

Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar, boleh dibilang sangatlah mudah. Hal ini dikarenakan hanya melalui proses penerjemahan dokumen, legalisir dokumen ke kementerian dan yang terakhir adalah legalisir dokumen ke Kedutaan Qatar. Adapun untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut:

– Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar, hanyalah pada dokumen terjemahanan saja.
– Sebelum dokumen dibawa untuk dilegalisasi di Kedutaan Qatar, terlebih dahulu dokumen diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Adapun Penerjemah Tersumpah yang dapat dipakai adalah Penerjemah Bahasa Inggris Tersumpah dan juga dapat dengan Penerjemah Bahasa Arab Tersumpah.
– Setelah dokumen diterjemahkan, untuk kemudian dokumen dilegalisir di Kementerian Hukum dan HAM beserta Kementerian Luar Negeri.
– Setelah proses legalisasi dokumen di Kementerian selesai, barulah dokumen dibawa untuk dilakukan legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar
– Untuk dokumen Ijazah, Legalisasi dokumen diharuskan bersama-sama dengan dokumen transkripnya.
– Untuk dokumen yang tidak ada specimennya di Kementrian, disarankan sebelum dilakukan legalisasi di Kementerian, dokumen terlebih dahulu dilegalisir oleh Notaris.
– Menunjukkan dokumen asli sebagai lampiran. Hal ini dikarenakan dari pihak Kedutaan lah yang memintanya.
– Fotocopy passport sebagai lampiran.
– Proses legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar, memerlukan waktu 4 hari kerja dan untuk all processes dari awal membutuhkan estimasi waktu 5-7 hari kerja.
– Sebagai tambahan, untuk biaya legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar adalah dihitung per lembar dari dokumen. Artinya, apabila dalam satu (1) dokumen ada beberapa lembar, maka setiap lembarnya harus tersedia affidavit dari penerjemahnya.

Demikianlah sedikit ulasan mengenai proses legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar, semoga dapat membantu kamu-kamu yang sedang membutuhkannya.

Salam Sukses Selalu

Best Regards
Presented by Mitra Penerjemah | Jasa Penerjemah Bahasa Arab Tersumpah dan Bahasa Inggris Tersumpah di Jakarta – 01/06/15

Summary
Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar
Article Name
Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar
Description
Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar, boleh dibilang sangatlah mudah. Hal ini dikarenakan hanya melalui proses penerjemahan dokumen, legalisir dokumen ke kementerian dan yang terakhir adalah legalisir dokumen ke Kedutaan Qatar
Author
Publisher Name
Mitra Penerjemah
Publisher Logo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *