Penerjemah Bahasa Jepang
Sekilas tentang Bahasa Jepang
Bahasa Jepang (日本語; romaji: Nihongo) merupakan bahasa resmi di Jepang dan jumlah penutur 127 juta jiwa.
Bahasa Jepang juga digunakan oleh sejumlah penduduk negara yang pernah ditaklukkannya seperti Korea dan Republik Cina. Ia juga dapat didengarkan di Amerika Serikat (California dan Hawaii) dan Brasil akibat emigrasi orang Jepang ke sana. Namun keturunan mereka yang disebut nisei (二世, generasi kedua), tidak lagi fasih dalam bahasa tersebut.
Bahasa Jepang terbagi kepada dua bentuk yaitu Hyoujungo (標準語), pertuturan standar, dan Kyoutsugo (共通語), pertuturan umum. Hyoujungo adalah bentuk yang diajarkan di sekolah dan digunakan di televisi dan segala perhubungan resmi.
(referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Jepang)
Jasa Penerjemah Bahasa Jepang
Dengan adanya kebutuhan akan penerjemahan bahasa Jepang baik berupa dokumen ataupun lisan, maka Mitra Penerjemah sebagai penyedia jasa penerjemah bahasa Jepang menyediakan fasilitas penerjemahan bahasa Perancis dengan 2 pilihan, yakni:
– Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Jepang, dan
– Jasa Penerjemah Non – Tersumpah Bahasa Jepang.
Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah pada legalitas yang terdapat didalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah Tersumpah yang telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemlu, Kemhukham, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan Jepang. Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah Tersumpah.
Adapun penerjemahan dengan layanan Penerjemah Non Tersumpah, dilakukan oleh staff dari Mitra Penerjemah yang telah ahli dibidangnya.
Salam
Mitra Penerjemah : Jasa Penerjemah Bahasa Jepang di Jakarta dengan Penerjemah Tersumpah Bahasa Jepang sebagai staff ahli dalam penerjemahan