Penerjemah Bahasa Spanyol
Sekilas tentang Bahasa Spanyol
Bahasa Spanyol adalah suatu bahasa Iberia-Roman, dan bahasa keempat yang paling banyak digunakan di dunia. Bahasa Spanyol merupakan bahasa pertama bagi sekitar 500 juta orang di dunia, atau bagi 600 juta orang jika termasuk non-penutur asli (menurut perkiraan pada tahun 1999). Mayoritas penutur bahasa Spanyol kebanyakan di Amerika Latin.
Fonologi
Bahasa Spanyol mempunyai 26 fonem yaitu 21 huruf mati dan 5 huruf hidup.
(referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Spanyol)
Jasa Penerjemah Bahasa Spanyol
Mitra Penerjemah sebagai penyedia jasa penerjemah bahasa Spanyol menyediakan fasilitas penerjemahan bahasa Spanyol dengan 2 pilihan, yakni:
– Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Spanyol, dan
– Jasa Penerjemah Non – Tersumpah Bahasa Spanyol.
Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah pada legalitas yang terdapat didalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah Tersumpah yang telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemlu, Kemhukham, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan Spanyol. Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah Tersumpah.
Adapun penerjemahan dengan layanan Penerjemah Non Tersumpah, dilakukan oleh staff dari Mitra Penerjemah yang telah ahli dibidangnya.
Untuk tenaga penerjemah bahasa Spanyol yang ada di CV. Mitra Penerjemah yang tersedia adalah penerjemah bahasa Spanyol dengan Penerjemah berkewarganegaraan Indonesia yang mampu dan menguasai bahasa Spanyol dengan lancar, selain itu juga melulis berbagai kamus bahasa yang ada, termasuk bahasa Spanyol dengan berbagai bidang, diantaranya: mulai dari bidang umum, politik, sosial, kesehatan, hukum, teknik dan lain sebagainya.
Dengan banyaknya pengalaman yang telah dijalaninya tersebut, tentunya dapat sebagai acuan untuk acara dan kegiatan yang lainnya dan tentunya sesuai dengan hasil yang diharapkan
Nb.
Untuk saat ini, CV Mitra Penerjemah hanya melayani Penerjemah Non Tersumpah Bahasa Spanyol saja, dikarenakan untuk Penerjemah Tersumpah Bahasa Spanyol di Indonesia saat ini sudah tidak ada lagi atau sudah meninggal (sebelumnya a.n. Bp. Is Rachmat)