Penerjemah Bahasa Portugal

Lihat Tarif

Sekilas tentang Bahasa Portugis

Bahasa Portugis (português) adalah sebuah bahasa Roman yang banyak dituturkan di Portugal, Brasil, Angola, Mozambik, Tanjung Verde, dan Timor Leste. Banyak ahli bahasa yang menganggap bahasa Galisia, bahasa daerah di Galisia, Spanyol, sebenarnya adalah sejenis Portugis yang telah dipengaruhi dengan kuat oleh bahasa Spanyol. Dengan lebih dari 200 juta penutur asli, Portugis adalah salah satu bahasa yang dituturkan secara luas di dunia dan merupakan bahasa yang paling banyak dituturkan kelima atau keenam di dunia. Bahasa Portugis menjadi bahasa yang paling banyak digunakan di Amerika Selatan karena Brasil, dengan 184 juta penduduknya, membentuk sekitar 51% dari seluruh populasi Amerika Selatan.

Bahasa Portugis menyebar ke penjuru dunia pada abad ke-15 dan abad ke-16 saat Portugal menciptakan kerajaan kolonial dan perdagangan pertama dan yang terlama di dunia pada zaman modern (1415–1975), dari Brasil di Amerika hingga Makau di Tiongkok. Hasilnya, bahasa Portugis kini adalah bahasa resmi di beberapa negara dan dituturkan atau dipelajari secara luas sebagai bahasa kedua di banyak negara lainnya.

Hingga kini masih terdapat lebih dari 20 macam dialek Portugis. Portugis adalah bahasa minoritas yang penting di Andorra, Luxemburg dan Namibia. Komunitas imigran berbahasa Portugis yang besar terdapat di banyak kota di seluruh dunia, termasuk Paris di Perancis dan Boston, New Bedford (di Massachusetts), Cape Cod, dan Newark (di New Jersey) di Amerika Serikat.

Portugis akrab dipanggil A língua de Camões (“Bahasa Camões”, dinamakan menurut Luís de Camões, pengarang Os Lusíadas); A última flor do Lácio (“Bunga terakhir Latium”).

(referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Portugis)

Jasa Penerjemah Bahasa Portugal

Mitra Penerjemah sebagai penyedia jasa penerjemah bahasa Portugal menyediakan fasilitas penerjemahan bahasa Portugal dengan 2 pilihan, yakni:

Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Portugal, dan
Jasa Penerjemah Non – Tersumpah Bahasa Portugal.

Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah pada legalitas yang terdapat didalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah Tersumpah yang telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemlu, Kemhukham, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan Portugal. Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah Tersumpah.

Adapun penerjemahan dengan layanan Penerjemah Non Tersumpah, dilakukan oleh staff dari Mitra Penerjemah yang telah ahli dibidangnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *