Penerjemah Bahasa Arab

Kamus Penerjemah Bahasa
Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta

Lihat Tarif

Sekilas tentang Bahasa Arab

Bahasa Arab (اللغة العربية al-lughah al-‘Arabīyyah, atau secara ringkas عربي ‘Arabī) adalah salah satu bahasa Semitik Tengah, yang termasuk dalam rumpun bahasa Semitik dan berkerabat dengan bahasa Ibrani dan bahasa-bahasa Neo Arami.

Bahasa Arab Baku berasal dari Bahasa Arab Klasik, satu-satunya anggota rumpun bahasa Arab Utara Kuna yang saat ini masih digunakan, sebagaimana terlihat dalam inskripsi peninggalan Arab pra-Islam yang berasal dari abad ke-4. Bahasa Arab Klasik juga telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa peribadatan Islam sejak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri.

Penerjemahan Lafal Bahasa Arab

Penerjemahan bahasa Arab ke abjad Latin biasanya memakai standar yang berbeda, diantaranya: metode untuk menggambarkan bahasa Arab ke abjad Latin secara akurat dan efisien. Beberapa metode ilmiah dalam penerjemahan lafal Bahasa Arab memperbolehkan pembaca untuk melafalkan Bahasa Arab secara tepat dengan menyesuaikannya dengan Abjad Arab. Militer Amerika Serikat telah membuat sistem yang berkaitan dengan penerjemahan lafal berbahasa Arab, yaitu Standard Arabic Technical Transliteration System.

(Referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Arab)

Jasa Penerjemah Bahasa Arab

Mitra Penerjemah sebagai penyedia jasa penerjemah bahasa Arab menyediakan fasilitas penerjemahan bahasa Arab dengan 2 pilihan, yakni:

– Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab, dan
– Jasa Penerjemah Non – Tersumpah Bahasa Arab.

Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah pada legalitas yang terdapat didalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah Tersumpah yang telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemlu, Kemhukham, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan Arab. Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah Tersumpah.

Adapun penerjemahan dengan layanan Penerjemah Non Tersumpah, dilakukan oleh staff dari Mitra Penerjemah yang telah ahli dibidangnya.

Dengan adanya Jasa Penerjemah Bahasa Arab ini, diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan dari customer akan penerjemahan dokumen bahasa Arab-Indonesia atau sebaliknya yang berkompeten dan berkualitas oleh Penerjemah Bahasa Arab profesional.

Presented by. Mitra Penerjemah: Jasa Penerjemah Bahasa Arab di Jakarta dengan Penerjemah Bahasa Arab Tersumpah sebgai staff ahli dalam penerjemahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *