Legalisasi Dokumen Perkawinan

“Legalisasi Dokumen untuk prasyarat pernikahan campuran Indonesia-Jerman” Legalisasi Dokumen merupakan tindakan mengesahkan tanda tangan Pejabat Pemerintah atau Pejabat Umum yang diangkat oleh Pemerintah setelah mencocokan tanda tangan berdasarkan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dalam sebuah dokumen. Dalam hal kasus pernikahan campuran (Indonesia-Jerman) yang dilakukan dinegara Indonesia, syarat dokumen legalisasi memang diharuskan. Hal ini dikarenakan … Read more