Warga Tanah Merah:

Asa Warga Tanah Merah Kepada Bapak Gubernur Jokowi

warga tanah merah

Sudah puluhan tahun warga tanah merah mengharapkan kelayakan hidup sebagai warga Ibu Kota Jakarta yang telah lama menetap dan sekarang, Asa pun kembali muncul seiring respon positif dari Bapak Gubernur DKI Jakarta yang Baru “Bapak Jokowi” yang mau turun kelapangan dan menanggapi aspirasi warga tanah merah, berikut ceritanya:

JAKARTA – Titah gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar warga Tanah Merah dibuatkan identitas kependudukan (KTP) serta pembentukan RT/RW segera ditanggapi Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono.

“Jadi sesuai dengan perintah Pak Gubernur melihat Tanah Merah ini pernah terjadi kebakaran awal 2009. Dimana kebakaran begitu hebat, kebakaran Dipo (Pertamina). Sehingga dalam pemberian KTP yang jelas sudah. Pembentukan RT/RW akan dibentuk di sini sesuai dengan perintah Pak Gubernur,” kata Bambang saat mendampingi Jokowi di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Selasa (6/11/2012).

Namun, pemberian ini hak kewargaan ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemprov DKI memberikan beberapa catatan untuk warga Tanah Merah.

“Tetap ada syaratnya, bahwa zona pengamanan ini harus dibangun oleh Pertamina. Sehingga kalau terjadi kebakaran ini tidak akan mengganggu masyarakat. Kedua, bahwa pemberian KTP dan pembentukan RT/RW bukan merupakan hak kepemilikan lahan., tapi untuk legalitas masalah adminstrasi kependudukan. Supaya masyarakat bisa mengurus untuk akte kelahiran dan lain-lain,” jelasnya.

Warga Tanah Merah juga diminta untuk tidak menuntut kepemilikan lahan yang bukan milik warga. “Karena ini masih ada masalah lahan, apabila sudah terbentuk nanti ini ada beberapa persyaratan diantaranya, tidak menuntut masalah kepemilikan tanah dan juga kepemilikan lain yang akan berakibat hukum,” ujar Bambang. Terkecuali hak warga setempat yang sudah sesuai dengan hukum.
Dia mencontohkan, bila di sana dibangun Posyandu atau yang program bersifat sosial kemasyarakatan. Hal kemungkinan itu tidak ada masalah. Namun bila di tempat ini dibangun jalan, sekolah, dan kepemilikan lahannya belum jelas alias sengketa. Inilah yang nantinya akan diselesaikan oleh gubernur.

“Tetapi prinsip pak gubernur sudah memberikan izin untuk akan dibentuk RT/RW di Tanah Merah. Dan pemberian KTP. Karena syaratnya, pemberian KTP harus ada izin dari RT/RW sehingga harus dibentuk dulu RT/RW nya,” pungkasnya.

Reference by.
http://jakarta.okezone.com/read/2012/11/06/500/714344/jokowi-buatkan-ktp-untuk-warga-tanah-merah-asal

====================================
Dunia Papers Mitra Penerjemah : “Diambil dan disadur dari berbagai sumber yang ada, baik dari media online maupun offline yang bertujuan sebagai bahan bacaan, informasi, maupun sebagai tambahan khasanah keilmuan bagi pembancanya serta tidak lupa, kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya bagi penulis dan penyedia paper-paper yang ada dan mohon maaf sebelumnya atas publikasinya”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *